
“Dari hasil olah TKP ditemukan satu luka sayatan di bagian leher korban. Jenazah sudah dibawa ke RSUD Cileungsi untuk dilakukan visum et repertum,” ujar Hida.
Polisi juga menemukan sebilah pisau di dekat tubuh korban. Kondisi kamar diketahui rapi dan terkunci dari dalam, sementara pintu depan rumah didobrak oleh warga untuk masuk ke lokasi.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih agar jenazah dimakamkan pada Minggu (26/10/2025) pagi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi. Untuk motif dan penyebab kematian, masih kami dalami,” kata Hida.
Polsek Jonggol kini menyelidiki apakah kematian korban berkaitan dengan tindak kekerasan atau dugaan bunuh diri. (CR4)
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















