Adian Napitupulu Usulkan Sistem Berlangganan Gantikan Komisi Ojek Daring

Adian Napitupulu
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sekaligus anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu. Foto ; Merahputih.com/Ponco Sulaksono.

BOGORTODAY.COM – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sekaligus anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengusulkan penerapan sistem berlangganan sebagai pengganti skema komisi dalam hubungan antara pengemudi ojek daring dan perusahaan aplikator.

Saat ini, Adian meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen. Namun, mengacu pada perkembangan teknologi dan pola ekonomi usaha di negara lain, sistem yang lebih maju perlu diterapkan.

BACA JUGA :  BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Kapan Suku Bunga KPR Ikut Menyesuaikan?

“Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan. Jadi driver membayar pada aplikasi misalnya Rp 200.000 tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka. Di India dan beberapa negara lain sudah seperti itu,” kata Adian seperti dikutip dari kabar24.bisnis.com, Selasa (28/10/2025).

Menurut Adian, model berlangganan akan memberikan kepastian akses pesanan bagi pengemudi sekaligus kewajiban yang jelas bagi aplikator. Dia menegaskan, usulan berlangganan dapat berjalan sebagai tahap lanjutan setelah pengetatan komisi.

BACA JUGA :  Pesawat Sudah Dekat Bandara Tapi Tak Kunjung Mendarat? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Usulan tersebut disampaikan Adian usai berdiskusi dengan berbagai asosiasi ojek daring, komunitas pengemudi, dan perusahaan aplikator di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan, Jakarta. Pertemuan itu merupakan bagian dari penjaringan masukan untuk penyusunan regulasi transportasi daring.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Iman Rahman Hakim

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================