
Pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana tersebut ke lima bank BUMN:
- BRI Rp55 triliun
- BNI Rp55 triliun
- Bank Mandiri Rp55 triliun
- BTN Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun
Menurut Purbaya, selama beberapa tahun terakhir, dana pemerintah yang mengendap di BI sempat menembus Rp500 triliun, dan pemerintah tetap harus membayar bunga sekitar 6 persen per tahun atas uang tersebut. “Itu cost yang besar dan bentuk inefisiensi pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Ia bahkan mencontohkan, dari Rp400 triliun uang negara yang tersimpan di BI, pemerintah harus membayar bunga sekitar Rp24 triliun per tahun.
Dorong Uang Masuk ke APBN
Purbaya kini meminta Direktorat Jenderal Anggaran mempelajari aspek hukum agar dana Rp400 triliun yang masih berada di luar sistem APBN dapat dimasukkan kembali ke kas negara.
“Saya sedang pikir, sekarang tuh masih ada Rp400 triliun uang yang di luar sistem APBN, di BI, tapi enggak bisa masuk ke penerimaan negara. Saya suruh anak buah saya pelajari semua hukum yang memungkinkan uang itu masuk ke APBN,” ujarnya.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menekan defisit dan memperkuat stimulus fiskal. “Jadi defisit bisa saya kurangi atau uang itu bisa dipakai untuk mendorong perekonomian lebih jauh. Optimalisasi manajemen cash flow juga amat penting,” pungkas Purbaya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















