
BOGORTODAY.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menghitung ulang pajak sektor pertambangan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor yang saat ini sedang ditutup.
Dedi menuturkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, banyak masyarakat miskin di kawasan pertambangan dan industri yang justru menjadi objek pemungutan pajak.
“Saya punya imajinasi, ternyata di kawasan tambang dan kawasan industri lainnya seringkali masyarakat yang tempat pajak itu dipungut masyarakatnya miskin,” katanya di Bogor, Senin (3/11/2025).
Karena itu, Dedi mengusulkan pembenahan sistem perpajakan di sektor pertambangan dan industri. Saat ini, pajak yang dikumpulkan dari sektor pertambangan hanya mencapai Rp 125 miliar.
“Sekarang pajak tambang dari Rumpin dan sekitarnya, Cigudeg, sekitar Rp 100 miliar lebih masuk ke kabupaten dan Rp 25 miliar ke provinsi,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem penghitungan pajak secara digital untuk memastikan kebenaran pungutan. Menurut Dedi, jika dihitung dengan benar, potensi pajak pertambangan bisa meningkat hingga lima kali lipat.
“Itu kalau dihitungnya benar, bisa lima kali lipat. Karena selama ini kan manual, nanti pakai digital,” pungkasnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















