Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

penutupan tambang
Sejumlah warga mengikuti proses pendataan dan penyaluran kompensasi bagi masyarakat terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor, di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp3 juta. Foto : Rifki Ramadhan/bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemprov Jawa Barat mulai menyalurkan kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor. Pada tahap awal, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3 juta kepada warga dari tiga kecamatan, yakni Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin. Penyerahan dilakukan di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kompensasi diberikan secara bertahap karena belum seluruhnya teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Tahap pertama mereka mendapat sekitar Rp3 juta. Karena perencanaannya belum masuk seluruhnya di APBD 2025, sisanya akan diberikan bertahap,” kata Dedi.

BACA JUGA :  7 Cara Bijak Menghadapi Sikap Meremehkan dari Orang Lain

Menurut Dedi, pemerintah menyiapkan tambahan kompensasi sebesar Rp6 juta yang dijadwalkan disalurkan pada Januari 2026. Total kompensasi yang akan diterima warga terdampak mencapai Rp9 juta.

Dedi menjelaskan penutupan tambang berdampak pada pendapatan masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut. Berdasarkan data pemerintah, upah pekerja tambang di wilayah itu berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta per bulan.

“Upah mereka sangat rendah. Ada yang Rp50 ribu, Rp60 ribu, Rp80 ribu. Bahkan satpam yang statusnya pekerja resmi hanya mendapat Rp1,6 juta,” ucapnya.

BACA JUGA :  Clara Shinta Cabut Gugatan Cerai, Pilih Berdamai dengan Suami Setelah Mediasi

Ia menilai industri tambang yang tidak dikelola dengan baik berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan disparitas kemiskinan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” ujarnya.

Dedi menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi tim audit investigatif yang melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk penataan kawasan bekas tambang.

“Rekomendasi dari tim akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam melakukan penataan,” kata dia.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================