
“Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL (Onadio Leonardo),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).
Polisi menahan KR setelah menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan.
Onad Ajukan Rehabilitasi
Setelah ditangkap, pihak Onad mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan,” kata Kombes Budi.
Permohonan rehabilitasi ini akan diproses sesuai prosedur. Saat ini kepolisian menunggu hasil asesmen yang dilakukan BNNP DKI Jakarta. Kondisi Onad dinyatakan sehat dan siap menjalani rangkaian asesmen tersebut.
Motif Penggunaan: Masalah Pribadi
Dalam pemeriksaan awal, Onad mengaku menggunakan narkoba karena tengah menghadapi masalah pribadi.
“Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” jelas Kombes Budi.
Sementara ini, polisi menetapkan status Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika, menunggu hasil asesmen lanjutan dari BNNP.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan jaringan pemasok dan memastikan penanganan terhadap Onad berjalan sesuai ketentuan hukum dan kesehatan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















