Pemkot Bogor Ajukan 68 Titik Lahan untuk Pembangunan Gerai KKMP, Satu Lahan Rp3 Miliar

Pemkot Bogor
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat. (Foto: Dok. Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan 68 titik lahan yang diusulkan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Bogor.

Usulan lokasi tersebut telah disampaikan oleh seluruh kelurahan dan akan segera diinput ke portal PT Agrinas Nusantara, BUMN pelaksana pembangunan KKMP secara nasional.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik, gerai, pergudangan, dan fasilitas lain bagi KKMP dan KDMP di seluruh Indonesia.

“Semua kota diwajibkan membentuk Satgas untuk mengawal percepatan pembangunan ini. Hari ini kami menggelar rakor untuk mendengarkan arahan dari Pak Mendagri dan Pak Bima Arya selaku Kasatgas percepatan pengadaan lahan untuk gerai dan pergudangan KKMP se-Kota Bogor,” ujar Rahmat usai rapat koordinasi, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Menurut Rahmat, Pemkot Bogor telah memberikan waktu kepada para lurah untuk melakukan survei dan menentukan lokasi yang memenuhi kriteria sesuai standar Inpres. Dari hasil pendataan, seluruh 68 kelurahan di Kota Bogor kini telah mengajukan titik lokasi.

“Sabtu kemarin kami sudah rapat dengan Pak Dandim, Pak Sekda, dan para camat untuk memberi waktu seminggu kepada para lurah mencari lokasi yang cocok. Hari ini semua kelurahan sudah menyampaikan titik lahannya,” ungkapnya.

Rahmat menuturkan, sesuai ketentuan Inpres, lahan yang dibutuhkan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi dengan luas bangunan prototipe 30 x 20 meter. Lahan yang dapat diusulkan meliputi tanah milik pemerintah daerah, kementerian/lembaga (KL), BUMN, BUMD, maupun aset eks BLBI.

“Selama lahan itu milik pemerintah atau lembaga negara, bisa digunakan. Komunikasi lintas kementerian nanti akan difasilitasi oleh Satgas tingkat pusat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

Ia menambahkan, setelah titik-titik lahan diinput oleh Satgas Kodim ke portal PT Agrinas, pihak pusat akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan lokasi pembangunan. “Kalau memenuhi syarat, pembangunan bisa langsung dimulai. Daerah lain sudah ada yang jalan, sementara Kota Bogor masih nol. Mudah-mudahan kita bisa menjadi yang tercepat,” kata Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menyebut pembangunan fisik gerai dan pergudangan KKMP akan dibiayai pemerintah pusat melalui PT Agrinas Nusantara dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar per unit.

“Operasional dan pembangunannya semua dari pusat. Kita di daerah hanya menyiapkan lahannya sesuai kriteria. Kita berharap sebelum tenggat waktu 15 November, semua usulan lahan sudah diverifikasi agar segera bisa dibangun,” tandasnya.*

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================