BOGORTODAY.COM – Warga Kampung Leuwiranji, Desa Mulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sempat mengalami pemadaman listrik usai kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang lima meter dicuri, Jumat (7/11/2025) dini hari.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan peristiwa pencurian kabel PLN itu. Aksi itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh anggota Bhabinkamtibmas yang sedang berpatroli di wilayah setempat.
“Diketahui kabel milik PLN yang dari di tanam dan terhubung ke gardu PLN yang berada di pinggir jalan jalur utama Kampung Leuwiranji,” ujarnya.
Suyoko menjelaskan bahwa pelaku pencurian kabel itu memanfaatkan situasi di wilayah tersebut masih sepi untuk melakukan aksinya memotong kabel.
“Memotong langsung kabel dalam keadaan masih ada arus listrik dan para pelaku berhasil membawa lari kurang lebih 5 meter kabel ukuran kurang lebih diameter 5cm dengan isi kabel kuningan,” jelas dia.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















