BOGORTODAY.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) untuk Tahun Anggaran 2026.
Program ini ditujukan bagi para peneliti di perguruan tinggi agar menghasilkan riset yang tidak berhenti pada publikasi jurnal semata, tetapi mampu dihilirisasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun industri.
Melalui RIKUB, Kemendiktisaintek mendorong kolaborasi antara kampus dan mitra industri sehingga dapat melahirkan produk, model, atau prototipe yang memberikan dampak ekonomi, sosial, maupun teknologi.
Program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan dunia usaha, pemerintah daerah, hingga lembaga masyarakat.
Besaran Bantuan RIKUB 2026
Setiap tim periset dapat mengajukan pendanaan sesuai jenis luaran sebagai berikut:
- Kekayaan Intelektual (KI): maksimal Rp700 juta
- Purwarupa: maksimal Rp500 juta
- Model: maksimal Rp150 juta
- Artikel bereputasi internasional: maksimal Rp150 juta
Dana bantuan RIKUB dapat digunakan untuk:
- Belanja bahan
- Pengumpulan data
- Analisis data
- Pengadaan peralatan pendukung
- Pelaporan hasil dan luaran wajib (termasuk biaya publikasi/processing fee jika ada)
Syarat Pengajuan Proposal RIKUB 2026
- Persyaratan Konsorsium
- Konsorsium terdiri dari 2–5 tim, masing-masing dipimpin ketua tim dari perguruan tinggi berbeda di bawah Kemdiktisaintek.
- Setiap tim terdiri dari 1 ketua dan 2–4 anggota.
- Ketua tim merupakan dosen aktif yang memiliki NIDN/NIDK/NUPTK dan tidak sedang tugas belajar atau re-charging.
- Minimal 1 anggota tiap tim berasal dari perguruan tinggi yang sama dengan ketua tim.
- Konsorsium wajib memiliki peta jalan pengembangan produk yang menunjukkan kontribusi seluruh tim.
- Dapat melibatkan mahasiswa S3 sebagai anggota (nilai tambah).
- Melibatkan perguruan tinggi klaster lebih rendah atau wilayah 3T juga menjadi nilai tambah.
- Produk/komoditas minimal berada pada TKT 4 pada tahun pertama.
- Persyaratan Ketua Konsorsium
- Dosen aktif di PDDIKTI dengan NIDN/NIDK/NUPTK.
- Pendidikan terakhir S3, jabatan fungsional minimal Lektor.
- Memiliki SINTA Score Overall minimal 1000 (saintek) atau 700 (soshum & seni).
- Minimal 2 publikasi internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding author.
- Memiliki minimal 1 Kekayaan Intelektual berstatus Granted (selain hak cipta).
- Persyaratan Ketua Tim
- Dosen aktif dengan NIDN/NIDK/NUPTK.
- Jabatan fungsional minimal Lektor.
- SINTA Score Overall minimal 1000 (saintek) atau 700 (soshum & seni).
- Minimal 1 publikasi internasional bereputasi sebagai penulis pertama/corresponding author.
- Persyaratan Mitra Kerja Sama
- Mitra DUDI telah beroperasi minimal 2 tahun dan memiliki NIB.
- Mitra LSM/organisasi memiliki akta pendirian dan beroperasi minimal 1 tahun.
- Mitra DUDI harus memiliki KBLI yang relevan dengan topik riset.
Cara Mengusulkan Proposal RIKUB 2026
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















