
BOGORTODAY.COM – Dua bangunan liar di halaman Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (11/11/2025). Pembongkaran dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administratif, termasuk pemberian surat peringatan dan kesempatan bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban tata ruang fasilitas publik.
“Bangunan yang kita tertibkan ini sudah diberikan surat pemberitahuan. Dari empat bangunan, dua sudah dibongkar mandiri dan dua lainnya kita tertibkan hari ini,” ujar Rhama di lokasi.
Bangunan liar yang berdiri di area publik itu sebagian digunakan untuk aktivitas komersial, seperti kios dan tempat pembibitan tanaman.
Meski bersikap tegas, Satpol PP memberi ruang kompromi bagi pemilik yang kooperatif. Salah satunya, bangunan tempat pembibitan pohon bambu, diberi waktu tambahan untuk membongkar sendiri.
“Bangunan pembibitan itu kita beri kompensasi waktu tujuh kali dua puluh empat jam sesuai permintaan pemiliknya,” kata Rhama.
Menurutnya, langkah penertiban ini tak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tapi juga pada penataan fungsi ruang publik agar lebih produktif dan tertib.
Setelah area tersebut dibersihkan, halaman Gedung KNPI rencananya akan dialihfungsikan menjadi area resmi bagi pedagang kaki lima (PKL) setiap pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong.
“Rencananya, halaman gedung KNPI ini akan digunakan untuk menampung PKL di kegiatan CFD tiap Minggu. Kita ingin menata pedagang agar tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” tuturnya,
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















