Ganggu Keindahan Ruas Jalan, Satpol PP Ciseeng Bogor Sikat Spanduk Tak Berizin 

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciseeng menertibkan sejumlah, spanduk hingga baliho yang tidak berizin di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2025). foto:Ilham/Bogortoday

BOGORTODAY.COM – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciseeng menertibkan sejumlah, spanduk hingga baliho yang tidak berizin di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2025).

Penertiban sejumlah spanduk dan baliho tersebut dilakukan disejumlah tempat yang mengganggu kenyamanan dan keindahan di ruas jalan wilayah Kecamatan Ciseeng.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah titik tepi jalan dan sekitar fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Ciseeng.

“Sedikitnya sebanyak 9 buah spanduk iklan roko yang tidak berizin berhasil dibongkar,” katanya.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================