Pasar Jambu Dua Kota Bogor Resmi Bersertifikat SNI, Bukti Mutu Pengelolaan Perumda PPJ

Pasar Jambu Dua
Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Jenal Abidin sebagai lerwakilan dari berbagai daerah penerima sertifikasi pasar rakyat. (Foto: Dok. Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin oleh Direktur Utama Jenal Abidin ini resmi menerima Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Mutu Satu Pasar Rakyat Jambu Dua dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Arcamanik, Kota Bandung, dalam acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Perdagangan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari berbagai daerah penerima sertifikasi pasar rakyat.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sertifikat SNI ini menjadi bukti bahwa pasar rakyat di Kota Bogor telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan pemerintah,” ujar Jenal Abidin dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA :  Ingin Berat Badan Turun? Coba Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini Secara Rutin

Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap pasar-pasar yang telah memenuhi standar dalam aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan, kesehatan lingkungan, pengelolaan limbah, dan pelayanan kepada pedagang serta pengunjung.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================