Pemkab Bogor Optimalkan Kualitas SDM Usai Penambahan 9.687 PPPK

PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah memprioritaskan pemerataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk memperkuat pelayanan publik.

Menurut Yunita, ribuan pegawai yang baru dilantik tersebut sebagian besar berasal dari kategori tenaga kebersihan, keamanan, pengemudi, hingga tenaga operasional.

“Yang kita angkat saat ini 9.687, sebagian besar tenaga kebersihan, security, driver, dan tenaga operasional,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Ia menjelaskan, pemerataan pegawai diperlukan mengingat beban pelayanan publik di Kabupaten Bogor sangat besar dengan jumlah penduduk mencapai 6,3 juta jiwa.

“Sebisa mungkin kita meratakan penyebarannya karena Kabupaten Bogor sekarang 6,3 juta jiwa. Tentu berbeda penanganannya dengan kabupaten/kota di sekitar kita,” katanya.

Yunita menuturkan, total ASN dan PPPK yang kini dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor mencapai sekitar 33 ribu pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.711 merupakan pegawai eksisting, ditambah 9.687 P3K paruh waktu yang baru dilantik.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

“Cukup ideal sudah, tinggal pemerataan penyebaran dan peningkatan kualitas SDM,” ujar Yunita.

Ia menegaskan bahwa BKPSDM akan terus memfokuskan upaya pada optimalisasi distribusi pegawai serta peningkatan kompetensi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih merata dan efektif.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================