
Untuk mengakselerasi penataan, KDM meminta rencana penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi perencanaan agar penataan kawasan DAS berjalan optimal.
Gubernur KDM juga menegaskan upaya efisiensi anggaran dengan memperkuat kapasitas peralatan dan operator ketimbang melakukan proyek normalisasi berskala besar.
“Salah satu bentuk komitmen kami adalah membeli alat berat sebanyak-banyaknya. Kalau beli alat kami sanggup. Dengan alat, operator, dan BBM yang cukup, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan anggaran,” jelasnya.
KDM menambahkan, penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan dukungan pengamanan dari Marinir serta pendampingan penuh Pemprov Jabar.
“PJT II supaya memasang patok bersama PSDA dikawal tim Provinsi Jawa Barat. Dinas SDA Jabar sudah punya kerja sama dengan Marinir sehingga pengawasan dan pengamanan bisa berjalan efektif,” katanya.
Disisi lain. Menyoroti maraknya alih fungsi tanah negara di kawasan DAS, KDM menegaskan pentingnya penegakan hukum.
“Minggu depan saya akan mendatangi Kejaksaan Agung, bertemu dengan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap alih fungsi tanah negara. Ini penting, kalau tidak serius, ini hanya ramai sebentar lalu hilang lagi. Saya ingin ini tuntas,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















