
BOGORTODAY.COM – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi bersama Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembahasan batas wilayah antara Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gendong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Rakor dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/11/2025) ini merupakan bagian dari proses penegasan batas wilayah administratif antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Banten, guna memastikan kejelasan batas serta menghindari potensi kerugian bagi masyarakat di kedua daerah.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan untuk kesejahteraan masyarakat tidak boleh lagi ada unsur wilayah. Namun lebih mementingkan kemudahan konektivitas antarwilayah.
“Pa Bupati dan saya sudah berkomitmen tidak boleh ada persoalan batas, dikala ada persoalan tentang kesejahteraan masyarakat, harus dibantu. Tidak boleh ada mengenal ini wilayah siapa ini masyarakat siapa, semua harus dibantu,” kata Ade Ruhandi.
Wabup yang memiliki khas sapaan Jaro Ade ini menegaskan, pembangunan infrastruktur diperbatasan merupakan bagian dari instruksi presiden Prabowo Subianto untuk memperlancar masyarakat. Terutama di perbatasan.
“karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, kepentingan masyarakat diatas segalanya,” tegasnya.
Pada rakor tersebut, Wabup Bogor didampingi anggota DPRD Jabar Samsul Hidayat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bogor, Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bogor, Camat Sukajaya dan Kepala Desa Cileuksa.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














