
Jajang menegaskan tidak ada literatur sejarah yang menguatkan keberadaan sumur tujuh, baik dalam buku sejarah Bogor, Carita Parahiyangan, maupun sumber historis lainnya. Tim Ahli Cagar Budaya pun tidak menemukan rujukan pendukung.
Meski mendesak percepatan pembangunan, Jajang menekankan aspirasi pelestari budaya tetap harus dihormati. Pembangunan tidak boleh merusak bungker maupun menutup sumber mata air yang ada.
“Aspirasi masyarakat untuk kepentingan umum harus diakomodir, tetapi pembangunan harus tetap menjaga bungker dan sumber air. Justru jalan baru bisa menjadi pemandangan indah dan destinasi wisata alam, sejarah, dan religi,” ujarnya.
Ia berharap proyek jalan baru tidak hanya memulihkan mobilitas warga, tetapi juga memberi nilai tambah bagi ekonomi kerakyatan melalui potensi wisata sejarah.
Jajang menekankan DPRD Kota Bogor harus mengawal percepatan pembangunan jalan ini. Ia juga berharap Pemkot Bogor segera mengambil kebijakan yang bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Intinya masyarakat ingin cepat kembali normal. Waktu kerja normal kembali, biaya transportasi efisien, dan masyarakat tidak lagi menanggung kerugian sosial maupun ekonomi,” terang Jajang.
“Warga Bogor Selatan kini menunggu langkah konkret Pemkot Bogor untuk menuntaskan permasalahan yang telah berlangsung berbulan-bulan,” pungkasnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















