Rudy Susmanto Resmi Lantik Empat Kepala Desa PAW: “Jadilah Orang Tua bagi Masyarakat”

Rudy Susmanto
Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah empat Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), yang berlangsung di ruang soekarno hatta pendopo bupati bogor, pada Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah empat Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), yakni Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari, Kepala Desa Citeureup Kecamatan Citeureup, Kepala Desa Tapos II Kecamatan Tenjolaya, serta Kepala Desa Singajaya Kecamatan Jonggol yang berlangsung di ruang soekarno hatta pendopo bupati bogor, pada Rabu (19/11/2025).

Pelantikan digelar untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa serta menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat soliditas pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

Ia menekankan bahwa pembangunan bangsa dan Kabupaten Bogor harus dijalankan melalui kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang sama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Tidak ada wilayah dari Sabang sampai Merauke yang berdiri sendiri. Begitu pula Kabupaten Bogor dibangun dari kekompakan seluruh desa, lurah, camat, OPD, dan masyarakat. Kita harus bergerak bersama,” tegas Bupati Rudy.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program nasional di tingkat desa, khususnya Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, dan program prioritas lainnya.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Bupati Bogor juga mengingatkan para Kepala Desa untuk hadir sebagai pemimpin yang peka, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ditemukan kasus warga kelaparan, anak tidak sekolah karena biaya, atau rumah tidak layak huni yang luput dari perhatian pemerintahan desa.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================