
“Tadi saya juga konfirmasi, memang di APBD perubahan tidak memungkinkan karena sudah diputuskan dan mulai bergulir 2025 untuk APBD perubahan,” ujarnya.
Fathoni menekankan, pihak sekolah harus segera melakukan pemagaran, baik untuk pagar tembok yang roboh maupun yang masih utuh mengingat kondisi konstruksi yang mengkhawatirkan.
“Pihak sekolah harus punya perencanaan karena yang sudah roboh pasti diamankan, mungkin dikasih pagar sementara. Pagar yang masih utuh juga rawan,” tutupnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















