Kemendikdasmen Sempurnakan Aturan PPKSP, Fokus pada Budaya Sekolah Aman Mulai 2026

Ditargetkan Berlaku Mulai Semester II Tahun Pelajaran 2025–2026

Penyempurnaan aturan dilakukan melalui Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) pada 19–20 November 2025. Diskusi tersebut melibatkan berbagai lembaga terkait, antara lain:

  • Komnas Perempuan
  • Komisi Perlindungan Anak
  • Komnas HAM
  • Komisi Nasional Disabilitas
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Bappenas
  • Berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama, Kemensos, KemenPPPA, Kemkomdig, Kemendagri, Kemenko PMK
  • Organisasi masyarakat sipil dan tenaga ahli

Dari rangkaian diskusi dan penjaringan aspirasi tersebut, Kemendikdasmen menargetkan aturan baru dapat diterapkan mulai Januari 2026, tepatnya pada Semester II Tahun Pelajaran 2025–2026.

Kemendikdasmen menargetkan regulasi penyempurnaan ini dapat berlaku mulai semester II tahun pelajaran 2025–2026,” tegas Mu’ti.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Tantangan Kekerasan: Dari Dunia Nyata hingga Ruang Digital

Mendikdasmen menyoroti bahwa kekerasan kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang digital. Perundungan online atau kekerasan di media sosial dapat berdampak langsung pada psikologis siswa, bahkan memicu kekerasan fisik di dunia nyata.

Karena itu, regulasi baru harus mampu menjawab tantangan lintas ruang dan generasi. Menurut Mu’ti, isu kekerasan di dunia pendidikan tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan masa depan bangsa.

“Masa depan Indonesia ditentukan oleh peserta didik hari ini. Kita tidak dapat menyelesaikan persoalan ini sendiri. Diperlukan pendekatan kolaboratif dan partisipasi semesta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Terintegrasi dengan Program Pendidikan Karakter

Aturan ini nantinya akan diintegrasikan dengan berbagai program pendidikan karakter yang sudah berjalan di Kemendikdasmen, seperti:

  • Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  • Pembelajaran berbasis deep learning
  • Penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti kepanduan, kerohanian, serta aktivitas lain yang membentuk karakter positif

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman, ramah, inklusif, dan bebas kekerasan bagi seluruh peserta didik.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================