Gudang Oli Bekas di Bogor Terbakar, Petugas Kewalahan Padamkan Api

BOGORTODAY.COMGudang oli bekas di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terbakar, Jumat (21/11/2025) pukul 16.30 WIB. Hingga Sabtu (22/11/2025) pagi, api belum sepenuhnya padam meski upaya pemadaman telah berlangsung selama 14 jam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, petugas masih melakukan penanganan untuk memastikan api benar-benar padam.

“Api pagi ini masih ada, tapi sudah jauh berkurang. Penanganan sudah berlangsung 14 jam,” kata Yudi, Sabtu (22/11/2025).

BACA JUGA :  Blueberry dan Kesehatan Tulang: Benarkah Dapat Membantu Mencegah Osteoporosis?

Menurut Yudi, petugas mengalami kesulitan memadamkan api karena di dalam gedung terdapat kontainer berisi 30 liter oli bekas. Sesuai hukum fisika, api yang bersumber dari bahan bakar minyak tidak dapat dipadamkan dengan air.

“Sekalipun sudah dicampur bahan lain termasuk deterjen, air yang meluap justru membuat api menyebar,” jelasnya.

BACA JUGA :  PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

Untuk mengatasi hal tersebut, petugas memadamkan api dengan cara meminimalisir area yang terbakar menggunakan alat bantu deterjen. Petugas juga mengurai material yang sudah hangus untuk mempermudah proses pemadaman.

Yudi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Pasukan mengurai material yang sudah terbakar. Proses pemadaman masih dilakukan. Korban jiwa tidak ada,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================