Perundungan yang Tak Berujung

Perundungan
Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan)

Oleh : Agus Jatmika (Praktisi Pendidikan)

PERISTIWA ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu mengguncang nurani publik. Bukan hanya karena dentuman fisiknya, tetapi karena ledakan itu berasal dari luka sosial yang lama mengendap yakni perundungan.

Sekolah yang sejatinya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan belajar justru berubah menjadi arena kekuasaan tak seimbang, dimana yang kuat menindas dan yang lemah diam dalam ketakutan. Di titik ini, kita melihat bagaimana pendidikan sering gagal menghadirkan empati dan nilai kemanusiaan.

Peristiwa di sekolah tersebut bukanlah insiden tunggal, melainkan potret dari sistem yang abai terhadap kesehatan sosial di lingkungan pendidikan. Budaya “senioritas” dan gengsi antarkelompok siswa sering dibiarkan tumbuh tanpa kendali.

Perundungan fisik maupun psikologis menjadi bagian dari “ritual sosial” yang dianggap biasa. Padahal, dalam perspektif sosiologi, praktik seperti ini memperlihatkan adanya relasi kekuasaan yang timpang dan struktur sosial yang melegitimasi kekerasan simbolik.

Ketika sekolah gagal menginternalisasikan nilai kesetaraan dan solidaritas sosial, maka dapat kehilangan watak pendidikannya yang paling hakiki.

Dalam hal ini sosiolog Bourdieu pernah mengingatkan bahwa kekerasan simbolik dapat berakar dari institusi yang seolah-olah netral, seperti sekolah.

Di sini, kekuasaan tersembunyi bekerja dalam bentuk diskriminasi halus, ejekan, atau tekanan sosial yang membuat sebagian siswa kehilangan harga diri. Dengan demikian ledakan bom di sekolah hanyalah manifestasi ekstrem dari tekanan yang lama dipendam.

Disisi lain tragedi ini mengingatkan kita bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar ilmu, tetapi juga tempat belajar menjadi manusia.

Ketika nilai kemanusiaan terpinggirkan, pendidikan kehilangan ruhnya. Oleh karena itu  penyelidikan terhadap insiden di SMA 72 Jakarta semestinya tidak berhenti pada aspek kriminal semata, tetapi menelusuri akar sosiologis yang lebih dalam yakni mengapa kekerasan masih dianggap lumrah dalam ruang pendidikan kita.

Struktur Sosial yang Membiarkan Kekerasan

Dalam perspektif sosiologi konflik, perundungan mencerminkan pertarungan kekuasaan di tingkat mikro. Siswa yang mendominasi memanfaatkan posisi sosialnya untuk menegaskan superioritas, sementara yang tertindas menjadi korban dari sistem yang membungkam.

Sekolah seolah menjadi miniatur masyarakat yang sarat dengan ketimpangan yakni   siapa yang populer, siapa yang berani, siapa yang dianggap “berbeda”. Dari hal ini diskriminasi tumbuh dalam bentuk ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Ironisnya, meski banyak sosialisasi tentang perundungan  hingga dibentuk tim anti perundungan atau duta anti perundungan, namun tak sedikit ejekan dianggap “hal biasa antar-remaja”, seolah sebuah proses sosial yang akan sembuh dengan waktu.

Padahal, dari perspektif teori interaksionisme simbolik, setiap ejekan dan kekerasan membentuk makna baru tentang diri korban bahwa mereka memang “lemah” dan “tak berharga”. Sehingga identitas yang dirusak akan menjadi luka sosial yang sulit disembuhkan.

Disisi lain, budaya kompetitif yang kian menguat di sekolah membuat siswa berlomba bukan hanya dalam prestasi akademik, tetapi juga dalam status sosial. Sementara itu  media sosial memperburuk situasi ini, karena memperluas arena perundungan menjadi dunia maya.

Kini, perundungan tidak berhenti di ruang kelas tetapi juga menjelma menjadi linimasa digital yang tak punya batas waktu maupun ruang. Hal ini  menunjukkan bahwa struktur sosial baru yang bersandar pada popularitas virtual turut memperkuat kekerasan simbolik di kalangan pelajar.

Selain itu ketiadaan mekanisme sosial yang mampu meredam kekerasan membuat sekolah kehilangan daya proteksi terhadap siswanya.

Institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi ladang subur bagi replikasi kekuasaan sosial. Sehingga apa  yang terjadi di SMA 72 Jakarta adalah tanda bahaya bahwa struktur sosial yang permisif terhadap kekerasan telah gagal menjalankan fungsi sosialnya.

Hilangnya Fungsi Sosialisasi Pendidikan

Secara teoritis, sekolah berfungsi sebagai agen sosialisasi sekunder, yaitu lembaga yang menanamkan nilai, norma, dan etika sosial setelah keluarga. Namun ketika perundungan merebak, fungsi sosialisasi ini mengalami distorsi. Nilai yang ditanamkan bukan lagi saling menghormati, melainkan dominasi dan subordinasi.

Disinilah terjadi degradasi makna Pendidikan yakni dari proses memanusiakan manusia menjadi arena perebutan status sosial.

Sementara itu fungsi pendidikan yang mestinya melahirkan solidaritas sosial (Durkheim) tergantikan oleh mekanisme seleksi sosial yang keras. Siswa yang “tidak sesuai norma kelompok” disingkirkan, sedangkan yang mengikuti arus dianggap aman.

Dalam masyarakat yang terus memuja kekuatan dan keberhasilan, sekolah tanpa sadar mengajarkan anak-anaknya bahwa menjadi kuat lebih penting daripada menjadi baik. Akibatnya, perundungan menjadi refleksi dari sistem nilai yang lebih besar di masyarakat.

Disisi lain guru dan pihak sekolah sering kali terjebak dalam orientasi administratif dan akademik, sehingga lupa mengembangkan dimensi emosional dan sosial peserta didik.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Padahal, pendidikan karakter tidak cukup dengan slogan, tetapi memerlukan sistem nilai yang dihidupi setiap hari. Ketika ekosistem pendidikan tidak membangun komunikasi sosial yang setara, maka konflik sosial akan terus berulang dalam bentuk perundungan yang “tak berujung”.

Sehingga disinilah letak pentingnya merevitalisasi fungsi sosialisasi sekolah yakni menciptakan ruang aman bagi ekspresi diri, dialog empatik, dan pembelajaran sosial.

Tanpa hal itu, sekolah hanya menjadi tempat produksi pengetahuan, bukan pembentuk kepribadian. Dengan demikian tragedi di SMA 72 Jakarta harus menjadi momentum untuk mengembalikan pendidikan kepada esensinya yakni  memanusiakan manusia.

Jalan Panjang Membangun Sekolah yang Empatik

Sementara itu untuk menghadapi fenomena perundungan, solusinya tidak bisa berhenti pada sanksi hukum.

Pendekatan sosiologis menuntut perubahan budaya sekolah secara menyeluruh. Harus ada rekonstruksi nilai dan relasi sosial agar siswa tidak hanya diajarkan berpikir kritis, tetapi juga berperilaku empatik. Program “anti-bullying” tidak akan efektif jika tidak menyentuh kesadaran kolektif tentang makna menjadi bagian dari komunitas sekolah yang sehat.

Sehingga sekolah perlu membangun sistem deteksi dini atas gejala kekerasan sosial. Dalam hal ini guru bimbingan konseling, wali kelas, dan teman sebaya harus dilibatkan dalam jejaring komunikasi yang terbuka dan tanpa stigma.

Disisi lain, penting bagi lembaga pendidikan untuk menyediakan ruang ekspresi sosial yang menumbuhkan rasa percaya diri tanpa harus menindas orang lain seperti melalui seni, olahraga, maupun forum dialog siswa.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah dan masyarakat juga perlu memandang perundungan sebagai masalah struktural, bukan sekedar perilaku individu. Ketimpangan ekonomi, tekanan akademik, serta budaya kompetitif yang ekstrem turut menciptakan medan sosial yang rentan terhadap kekerasan.

Oleh karena itu pendidikan empati harus menjadi bagian dari kurikulum yang hidup, bukan hanya proyek moral.

Dengan demikian tragedi SMA 72 Jakarta merupakan  peringatan keras bahwa kita sedang kehilangan empati dalam sistem pendidikan. Bila sekolah tak segera berubah, kita sedang mencetak generasi yang cerdas secara kognitif tetapi miskin secara moral.

Perundungan tidak akan berhenti sampai kita berani membongkar akar sosialnya dan membangun kembali sekolah sebagai ruang tumbuhnya kemanusiaan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================