Delapan Bulan Pencarian, Jasad Alvaro Ditemukan di Timbunan Sampah Ilegal

BOGORTODAY.COM Jasad Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dilaporkan hilang delapan bulan lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lokasi pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Penemuan itu membuka kembali duka keluarga, sekaligus menyisakan rangkaian tanya mengenai proses pencarian dan dugaan keterlibatan pelaku.

Kepolisian Sektor Tenjo menjadi pihak pertama yang menerima laporan penemuan jasad tersebut. Kapolsek Tenjo, Iptu AM Zalukhu, mengungkapkan bahwa identitas pelaku yang diduga terlibat pembuangan jenazah itu merupakan warga Jakarta. Menurutnya, pelaku kebingungan menentukan lokasi pembuangan hingga akhirnya tiba di wilayah Tenjo.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Apresiasi Pemkab Bogor atas Raihan WTP Dua Tahun Berturut-turut

“Mungkin bingung dia mau dibawa ke mana, ketemu kali di Tenjo,” ujar Zalukhu, Senin (24/11/2025).

Zalukhu menjelaskan, jasad ditemukan dalam kondisi tertutup timbunan sampah. Lokasi itu bukan tempat pembuangan sampah resmi, melainkan area yang sudah lama menjadi titik pembuangan tanpa pengelolaan.

“Bukan dibuang di tempat sampah resmi. Tempat sampah di sana itu sampahnya enggak pernah diambil, jadi numpuk saja,” katanya.

BACA JUGA :  Klasemen MotoGP 2026 Berubah Drastis Usai GP Hungaria, Marc Marquez Meroket ke Lima Besar

Informasi keberadaan jasad Alvaro diperoleh dari pengakuan pelaku setelah dilakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian mengarahkan polisi pada titik lokasi yang langsung diperiksa aparat. Setelah dievakuasi, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan otopsi.

“Korban langsung dibawa dan sudah diotopsi,” ujar Zalukhu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pembuangan jasad, kronologi hilangnya korban, serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================