Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Bogor Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengubah status 50 persen guru PPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan hal itu dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80 di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (25/11/2025).

“Mudah-mudahan 2026 untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para guru-guru kita, kita menetapkannya sebagai pegawai penuh waktu P3K,” kata Rudy.

BACA JUGA :  Resep Tahu Walik Aci Renyah di Luar, Kenyal di Dalam, Cocok untuk Camilan Rumahan

Selain peningkatan status kepegawaian, Pemkab Bogor juga akan fokus memperbaiki infrastruktur sekolah yang kondisinya kurang baik pada tahun depan. Rudy mengakui, perbaikan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tidak bisa dalam waktu satu tahun semuanya akan tuntas. Butuh waktu, tetapi waktu yang ada kita upayakan untuk melakukan percepatan-percepatan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Cup 2026 Meriahkan HJB ke-544, 196 Peserta Adu Skill Biliar di Kabupaten Bogor

Dalam kesempatan itu, Rudy mengapresiasi dedikasi para guru yang setiap hari mendidik siswa demi membentuk karakter generasi bangsa.

“Tentu mereka pun setiap hari berjuang, datang ke sekolah, mendidik anak-anak kita, mendidik siswa-siswi kita. Tujuannya adalah untuk membangun bangsa bersama-sama,” ujarnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================