KPAI Dukung Penyusunan Aturan Sekolah Aman

BOGORTODAY.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang sedang menyusun aturan tentang sekolah aman dan nyaman.

KPAI berharap aturan baru ini bisa memperkuat upaya pencegahan perundungan atau bullying di sekolah.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan penyempurnaan aturan ini penting karena regulasi sebelumnya, yaitu Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, masih lemah dalam pelaksanaan. Ia menekankan perlunya memperkuat aspek pencegahan melalui komitmen yang jelas dan langkah yang lebih masif.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Tantang Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Aris juga menyebut pemerintah daerah harus turut terlibat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Ia menilai dukungan SDM terlatih dan pendampingan psikologis serta kesehatan mental bagi anak sangat dibutuhkan.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penyusunan aturan sekolah aman sudah berjalan. Ia menargetkan aturan tersebut selesai harmonisasi pada Desember. Penyusunan ini melibatkan masyarakat, guru, dinas pendidikan, hingga murid agar hasilnya lebih komprehensif.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Infrastruktur, Jenal Mutaqin Ungkap Strategi Pemkot Bogor Berantas Putus Sekolah

Aturan baru ini diharapkan dapat membantu mencegah bullying dan menciptakan suasana belajar yang lebih aman bagi seluruh siswa.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================