Kontroversi Pemilihan Ketum Aspadin Muncul Setelah Munas XI

Aspadin
Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin).

BOGORTODAY.COM – Penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) periode 2025-2028 pada Munas XI, 12 November 2025 lalu di Jakarta, dinilai tidak sesuai dengan kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi.

Mayoritas anggota mencatat tata tertib yang tidak sesuai AD/ART yang membatasi bakal calon Ketua Umum hanya untuk yang berdomisili di Jabodetabek.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Evan Agustianto mengatakan, kebijakan yang diambil pada pemilihan Ketua Umum Aspadin pada Munas XI ini membatasi hak anggota dari berbagai daerah untuk mengajukan calon secara setara. Harusnya dalam Munas kemarin usulan semua peserta diakomodir.

“Tapi terkesan ada ketidakadilan perlakuan yang dipaksakan oleh sekelompok kecil untuk menguasai Munas. Mereka tidak menghitung peserta yang mayoritas berbeda sikap karena melihat adanya ketidakadilan tersebut. Jadi, mereka mengabaikan peserta mayoritas dan tidak memperhitungkannya,” ungkap Evan dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/11/2025).

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Evan memaparkan, selain ketidaksesuaian AD/ART, terdapat dugaan pemberian fasilitas kepada DPD tertentu dan pembatasan akses informasi dan pelibatan terkait penyelenggaraan Munas yang diduga diarahkan untuk memuluskan kemenangan Ketum terpilih saat itu, yaitu Firman Sukirman sebagai Ketum baru.

“Anehnya lagi, upaya perwakilan anggota, beberapa Ketua dan Pengawas DPD untuk menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan juga ditolak. Hal itu terjadi karena adanya beberapa oknum Dewan Pengurus Pusat yang menghalangi melalui berbagai cara,” paparnya.

Evan menerangkan, karena menilai proses pemilihan tidak demokratis dan penuh dengan rekayasa, mayoritas anggota Aspadin yang hadir atau lebih dari 75 anggota dari total 96 peserta, memilih untuk walkout dan menolak mengikuti proses pemilihan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Kami berpendapat bahwa seharusnya Munas mengutamakan asas transparansi, kebersamaan dan keadilan, menjunjung tinggi serta menghargai hak setiap anggota sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan. Munas sebagai forum tertinggi organisasi semestinya menjadi wadah penyampaian agenda dan usulan anggota serta diselenggarakan secara inklusif oleh Pengurus DPP, dan bukan didominasi oleh pihak tertentu,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Pengurus Bidang Advokasi DPP Aspadin periode 2022-2025, Eddy Setyahadi melihat adanya keanehan lain pada Munas kali ini. Biasanya pada Munas sebelumnya acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban ketua umum yang lama terlebih dulu. Tapi kali ini itu tidak dilakukan dan langsung mengadakan sidang pemilihan Ketum tanpa menyerahkan kepengurusan kepada panitia Munas terlebih dahulu.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================