TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

TNI AL
TNI AL Buka Pendaftaran Calon Tamtama PK 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) resmi membuka pendaftaran Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang 1 Tahun 2026.

Proses pendaftaran berlangsung mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2025 dan dilakukan secara online melalui laman rekrutmen resmi TNI AL.

Pendaftaran ini terbuka bagi putra-putra terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai prajurit matra laut.

Setelah mendaftar secara daring, peserta akan menjalani serangkaian seleksi mulai dari pemeriksaan berkas, tes kesehatan, hingga tes tingkat daerah dan pusat.

Apa Itu Tamtama TNI AL?

Menurut PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, prajurit siswa terdiri dari dua kategori: tamtama dan bintara.

Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan pertama sebagai prajurit siswa. Selama pendidikan:

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

•Mendapatkan uang saku,

•Menjalani pembinaan karakter, mental, dan fisik,

•Setelah lulus, akan dilantik sebagai Kelasi Dua atau Prajurit Dua.

Selain itu, lulusan tamtama juga memiliki peluang untuk melanjutkan karier ke jenjang bintara melalui jalur pendidikan lanjutan.

Syarat Calon Tamtama PK TNI AL 2026

Mengacu pada pengumuman di Instagram resmi TNI AL @tni_angkatan_laut, berikut persyaratan lengkapnya:

Syarat Umum

•Warga Negara Indonesia.

•Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan salah satu dari enam agama resmi Indonesia.

•Sehat jasmani dan rohani.

•Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik (kecuali adat), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens.

BACA JUGA :  Orang Tua Wajib Tahu, Ini Jarak Aman Anak Menonton TV dan Dampaknya bagi Kesehatan Mata

•Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal dari Polres setempat.

•Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.

•Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional.

•Pendidikan minimal SMA/MA/SMK semua jurusan.

•Usia minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun saat pendidikan dibuka.

•Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama maksimal 10 tahun.

•Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS.

•Jika sudah bekerja: melampirkan surat persetujuan instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.

•Tidak berlaku akta tunggal & KK tunggal (kecuali ada pembetulan resmi dari Dispendukcapil/Pengadilan Agama).

•Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================