Pulau Jeju Resah oleh Traveler Nakal yang Berkemah Ilegal, Risiko Kebakaran Mengintai

Pulau Jeju
Ilustrasi Pulau Jeju. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Pulau Jeju kembali dibuat resah oleh ulah para traveler nakal yang berkemah secara ilegal di sejumlah kawasan alam.

Warga setempat mengeluhkan meningkatnya aktivitas berkemah, bermalam, dan memasak di area yang dilarang, yang kini dianggap membahayakan lingkungan serta keselamatan publik.

Dilansir dari Korea Times, Sabtu (29/11/2025), keresahan ini mencuat setelah seorang warga bernama Hong mengunggah foto ke papan petisi daring.

Foto tersebut memperlihatkan para wisatawan berkemah di puncak Nokkome Oreum, salah satu area gunung berapi terkenal di Jeju bagian barat.

Hong menjelaskan bahwa banyak pengunjung bermalam tanpa tenda, hanya bernaung menggunakan bebatuan atau pepohonan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah wisatawan kedapatan minum alkohol semalaman dan memanggang daging di puncak gunung—aktivitas yang sangat rawan memicu kebakaran hutan.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Kegiatan seperti berkemah, memasak, dan bermalam di area terlarang sejatinya dilarang berdasarkan Undang-Undang Konservasi Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Perlindungan Hutan Korea Selatan.

Hong menyebutkan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko serius, mulai dari potensi kebakaran, sampah yang berserakan, hingga minimnya sanitasi.

Tak berhenti di Nokkome Oreum, Hong juga mengungkapkan kerusakan di sekitar Jagangnokkome Oreum.

Di kawasan itu, pendaki, pesepeda, pengendara motor trail, hingga penunggang kuda disebut telah merusak hutan cemara dan jalur pejalan kaki.

Hong meminta agar pemerintah memasang rambu-rambu yang jelas untuk membatasi area hanya bagi pejalan kaki.

Keluhan serupa juga disuarakan warga lain. Fenomena mendaki dan berkemah ilegal ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

BACA JUGA :  Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci agar Tetap Bersih dan Awet

Selain itu, pengunjung yang nakal juga sering memutar musik keras di puncak gunung, sehingga mengganggu ketenangan warga dan kelestarian alam.

Meski laporan telah disampaikan sejak lama, warga mengaku belum pernah melihat langkah tegas yang efektif untuk menertibkan perilaku tersebut.

Menanggapi meningkatnya keluhan, Pemerintah Jeju akhirnya menyatakan akan memperketat penegakan hukum.

Para pelanggar akan dikenakan denda hingga 1 juta won atau sekitar Rp 11 juta sebagai upaya memberikan efek jera.

Langkah ini diharapkan dapat melindungi kawasan alam Jeju yang menjadi aset wisata unggulan Korea Selatan, sekaligus menjaga keselamatan wisatawan dan kelestarian lingkungan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================