
Pencapaian harga pada Sabtu menjadi yang tertinggi dalam sebulan terakhir, menandai optimisme pasar terhadap komoditas emas yang masih dianggap sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.
Harga Buyback Juga Naik
Sejalan dengan harga jual, harga buyback emas Antam juga tercatat naik sebesar Rp 30.000, sehingga menjadi Rp 2.274.000 per gram.
Harga buyback adalah harga yang akan diterima konsumen apabila ingin menjual kembali emas ke Antam.
Pajak pada Transaksi Buyback
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Pajak ini akan otomatis dipotong dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Emas Masih Jadi Pilihan Aman
Kenaikan harga emas Antam selama sepekan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi masih tinggi.
Dengan tren yang cenderung menguat di akhir pekan, emas tetap menjadi pilihan aset aman di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Jika tren penguatan berlanjut, tidak menutup kemungkinan harga emas Antam masih berpotensi mencetak rekor baru dalam beberapa minggu ke depan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















