Harapan Ammar Zoni Hadiri Sidang Langsung: Menunggu Asesmen Status High Risk

Ammar Zoni
Harapan Ammar Zoni Hadiri Sidang Langsung: Menunggu Asesmen Status High Risk. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Aktor Ammar Zoni memiliki harapan besar untuk bisa hadir langsung dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Namun, keinginan tersebut belum bisa terwujud dalam waktu dekat.

Statusnya sebagai narapidana high risk di Lapas Super Maximum Security membuat Ammar harus melalui prosedur panjang sebelum mendapatkan izin hadir langsung di persidangan.

Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pintu untuk menurunkan status narapidana high risk menuju kategori risiko yang lebih rendah sebenarnya terbuka.

Namun, semua itu harus melalui proses asesmen ketat yang dilakukan setelah narapidana menjalani minimal enam bulan masa pidana.

Menunggu 6 Bulan untuk Asesmen Ulang

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa asesmen ulang baru dapat dilakukan setelah Ammar Zoni menjalani enam bulan masa hukuman.

Jika hasil asesmen menunjukkan penurunan risiko, statusnya bisa berubah dari high risk ke maksimum, medium, bahkan minimum security.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

“Kategori high risk itu baru akan dilakukan asesmen ulang setelah 6 bulan menjalankan pidana. Kalau risikonya turun, maka bisa turun lagi ke maksimum, medium, sampai minimum,” ujar Rika di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Dengan penurunan status keamanan itulah, Ammar Zoni baru mungkin untuk diberikan akses menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Asesmen Melibatkan Pihak Eksternal untuk Menjaga Objektivitas

Rika menegaskan bahwa proses asesmen tidak dilakukan hanya oleh pihak internal Lapas.

Ditjen PAS melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai asesor eksternal untuk menjamin penilaian yang objektif dan berimbang.

Instrumen penilaian yang digunakan juga memiliki alat ukur khusus yang digunakan untuk menilai perubahan perilaku dan sikap narapidana secara nyata.

“Penilaiannya itu berimbang, tidak hanya orang internal. Dari luar juga menilai. Itu bukan hanya Ammar Zoni, tapi semua warga binaan high risk,” jelas Rika.

BACA JUGA :  Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skuter Retro Canggih dengan Radar dan Dashcam Bawaan

Ditjen PAS menegaskan bahwa banyak narapidana high risk di Nusakambangan yang berhasil menunjukkan perubahan dan akhirnya dipindahkan ke Lapas dengan tingkat keamanan lebih rendah.

Hal ini menunjukkan bahwa peluang itu nyata, termasuk untuk Ammar Zoni.

“Siapapun itu, termasuk Ammar Zoni sangat memungkinkan. Tapi mohon dipahami, saat ini yang bersangkutan belum sampai 6 bulan untuk asesmen ulang,” kata Rika.

Dengan penjelasan tersebut, harapan Ammar Zoni untuk bisa hadir langsung dalam persidangannya memang belum tertutup.

Namun, prosesnya memerlukan waktu dan evaluasi ketat. Sampai asesmen dilakukan dan statusnya memungkinkan, Ammar masih harus bersabar menjalani prosedur sesuai aturan pemasyarakatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia menerapkan mekanisme evaluasi yang terstruktur, menempatkan aspek perubahan perilaku sebagai parameter utama dalam pengambilan keputusan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================