Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Resmikan Kantor Perwakilan di Sukabumi

BOGORTODAY.COM Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi membuka Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kantor baru ini berlokasi di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat.

Acara peresmian atau soft opening dihadiri para advokat Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa.

Kehadiran kantor perwakilan ini bertujuan mendekatkan layanan hukum agar masyarakat Sukabumi lebih mudah mendapatkan pendampingan.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Managing Partner, Dita Aditya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pembukaan kantor baru ini merupakan langkah penting dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan efektif.

“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Sukabumi agar mereka mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum,” ujar Dita.

Kantor perwakilan ini menyediakan layanan hukum lengkap, baik litigasi maupun non-litigasi.

Layanan litigasi mencakup perkara pidana, perdata, keluarga, pertanahan, hingga sengketa bisnis.

Sementara layanan non-litigasi meliputi konsultasi hukum, mediasi, pendampingan perusahaan, serta penyusunan kontrak.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Sebagai tanda resmi beroperasi, dilakukan penyerahan plakat keputusan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.

Plakat ini menandai bahwa kantor perwakilan Sukabumi siap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sekitar.

Dengan adanya kantor baru ini, Sembilan Bintang & Partners berharap dapat memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan profesional bagi warga Kabupaten Sukabumi.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================