
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada data, tetapi juga pada keberhasilan nyata di lapangan.
Atas arahan Bupati Rudy Susmanto, seluruh satuan pendidikan diwajibkan melaporkan hasil identifikasi dan intervensi ATS kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkala.
Pelaporan ini memastikan adanya kontrol, pengawasan, serta evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas data dan menjaga konsistensi kebijakan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Seiring implementasi kebijakan ATS, berbagai capaian positif mulai tampak, antara lain, Peningkatan jumlah anak yang bersedia kembali bersekolah, Meningkatnya kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan, dan Menguatnya sinergi antara pemerintahan daerah, masyarakat, dan sekolah.
Bupati Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan dan masyarakat yang telah bahu-membahu dalam program ini.
Ia menegaskan bahwa penanganan ATS bukan hanya tugas sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus bekerja keras memastikan tidak ada anak di Kabupaten Bogor yang tertinggal dari layanan pendidikan.
“Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Bupati Rudy.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















