
Salah satu pedagang awning, Andi (bukan nama asli), mengaku pasrah dengan relokasi yang akan dilakukan usai pelebaran jalan.
“Informasinya, setelah jalan Babakan Raya dilebarkan tujuh meter, kami akan digeser ke belakang sekitar lima meter dari lokasi awning saat ini,” ujarnya.
Ia menyayangkan anggapan bahwa pedagang menjadi penyebab kemacetan di Jalan Raya Nasional Dramaga.
“Padahal jarak pedagang Babakan Raya ke Jalan Nasional cukup jauh. Tapi kami yang dituding biang kemacetan,” keluhnya.
Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo, menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya menjalankan tugas membantu Pemkab Bogor dalam proses penertiban dan pendekatan kepada pedagang.
“Kami hanya membantu kelancaran program kabupaten, termasuk mendukung Satpol PP melakukan pendekatan persuasif. Kewenangan program sepenuhnya ada di Pemkab Bogor,” tegasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : BogorOne.co.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















