
Menurutnya, langkah dalam upaya pencegahan telah dilakukan seperti pendekatan secara humanis dan penertiban terhadap aktivitas PETI.
“Kami juga telah melakukan langkah humanis terhadap masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merusak alam seperti PETI,” bebernya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Nanggung agar tidak merusak alam dengan melakukan penembangan emas secara ilegal.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang merusak alam dan melawan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















