
BOGORTODAY.COM – Untuk memastikan batas desa memiliki kejelasan hukum serta dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar desk ulang batas desa di Aula Kecamatan Kemang, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna menghindari potensi sengketa wilayah dan memastikan pembangunan antarwilayah berjalan optimal.
Ketua Tim Penataan Desa DPMD, Fatur Ari, menjelaskan bahwa desk ulang tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data kartometrik dan titik-titik batas desa yang sebelumnya telah dipetakan. Seluruh desa di Kecamatan Kemang, termasuk Kelurahan Atang Sandjaja, hadir untuk memastikan data yang ditampilkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami hanya melakukan desk ulang atau verifikasi terhadap data dan titik kartometrik yang telah ditelusuri sebelumnya. Ini menjadi bahan dasar penyusunan Perbup. Pada tahun 2022, kegiatan serupa pernah dilakukan oleh Pemprov,” ujar Fatur.
Proses verifikasi ini, lanjut Fatur, sangat penting agar setiap desa memiliki batas yang jelas, terukur, dan tercatat secara resmi. Hal ini tidak hanya mengurangi potensi konflik, tetapi juga mendukung penataan wilayah yang lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang, Budi Riva, menyampaikan apresiasi kepada DPMD atas pelaksanaan kegiatan validasi batas desa tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bagian penting dari transparansi dan dukungan terhadap pemerintahan desa.
“Ini merupakan kewajiban yang sangat penting karena akan memberikan kejelasan serta kepastian hukum mengenai batas desa. Ke depan, hasil ini juga akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa kepastian batas wilayah memiliki dampak langsung terhadap penyelenggaraan pembangunan, terutama untuk program-program yang melintasi beberapa desa. Ia mencontohkan Desa Tegal dan Pabuaran yang memiliki cakupan wilayah luas dan karakteristik geografis beragam.
“Jika melihat kondisi geografis, Desa Tegal merupakan desa terluas dan paling padat. Wilayahnya mencakup area perumahan dan perkebunan. Desa Tegal memang memiliki karakteristik khusus dibanding desa lain. Namun sejauh ini, baik dalam Desa Tegal maupun Desa Pabuaran, tidak ada masalah terkait batas wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya desk ulang batas desa ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh proses penataan wilayah dapat berjalan lebih tertib dan akurat. Kejelasan batas administrasi bukan hanya menjadi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran di Kecamatan Kemang dan wilayah lainnya.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















