
BOGORTODAY.COM – Sejumlah warga RT 1, RW3, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, protes terhadap Pembangunan kantor dan tower yang berada tepat disamping rumah warga. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena proses mendapatkan izinnya diduga cacat hukum.
“Klaim dari pihak pemilik Gedung dan tower, katanya mereka sudah mendapatkan izin dari warga, tapi warga yang mana,” tutur Suhendra yang rumahnya nyaris nempel dengan bangunan dan tower tersebut, Kamis (11/12/2025).
Hendra bercerita, proses izin yang dilakukan perusahaan melalui RT, RW dan kadus, dengan meminta tanda tangan warga yang jaraknya jauh dari bangunan. Padahal, rumah milik Hendra dan Duwi bisa dikatakan nempel dengan bangunan kantor tersebut.
“Jangankan meminta izin kepada kami, perangkat desa baik RT, RW dan Kadus tidak pernah mensosialisasikan kepada bahwa akan dibangun kantor dan tower disamping rumah saya,” uangkapnya.

Saat ini, lanjut dia, bangunan kantor sudah tegak berdiri dan pembangunan tower jenis triangle setinggi 30 meter pun dalam proses pembangunan. Anehnya, PBG dalam perizinan disebutkan bangunan itu peruntukannya untuk rumah tinggal, pada kenyataannya itu adalah kantor bertingkat.
Hingga saat ini, tidak ada etikat baik dari perusahaan kepada para pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan bangunan yang diduga cacat hukum tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan, Hendra dan sejumlah warga yang rumahnya nempel dengan pembangunan itu, melayangkan penolakan secara tertulis kepada isntansi pemerintah terkait.

Saya sudah membuat surat penolakan pembangunan secara tertulis yang ditunjukan kepada, Kepala Desa Curug, Camat Gunung Sindur, DPKPP, DPMPTSP dan bahkan Diskominfo Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turun tangan masalah tersebut, mengingat ada nyawa yang terancam jika Pembangunan tower itu terus dilanjutkan.
“Yang akan merasakan secara langsung dampak negatifnya itu kami yang rumahnya nempel dengan pembangunan tower. Untuk itu, kami minta Pemkab Bogor membatalkan izin bangunan dan tower tersebut,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Curug, H. Edi Mulyadi saat dimintai keterangan terkait protes warga soal pembangunan tower, melalui telephon genggamnya mengatakan, bahwa dirinya tengah mengikuti serangkaian kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Ya nanti kita ngobrol biar lebih jelas ya kang ..sya maaf Masi ada acara … insyaallah nanti Senin kita ktemu ya ut hal yg lebih jelas nya…nuhun SDH mengkonfirmasi,” ujar Edi mengutif dari pesan WhatsApp nya. ***
Bagi HalamanEditor : Iman Rahman Hakim
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















