
“Kredensial BPJS Kesehatan juga mengevaluasi dan penilaian kelayakan fasilitas kesehatan (Faskes) serta tenaga kesehatan (Nakes) untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Dokter Vitrie.
Dan juga lanjut Dokter Vitrie, untuk memastikan memenuhi standar administrasi, teknis, dan mutu pelayanan JKN agar peserta JKN mendapat layanan berkualitas, aman, dan terstandar di manapun masyarakat berobat.
“Proses ini mencakup peninjauan izin, sertifikasi, SDM, sarana prasarana, dan komitmen pelayanan, serta bersifat rutin untuk menjaga mutu,” pungkasnya. ***
Editor : Iman Rahman Hakim
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















