Waspada! Game Online Jadi Sarang Peredaran Narkoba

BOGORTODAY.COM – Orangtua perlu mewaspadai aktivitas anak saat bermain game online. Pasalnya, permainan daring kini telah disalahgunakan sebagai sarang peredaran narkotika yang menyasar anak-anak.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Eko Sumartono mengungkapkan, modus baru ini membuat aparat penegak hukum kesulitan mengungkap jaringan pengedar. Informasi ini diperoleh dari laporan salah satu desa di Kabupaten Bogor yang menemukan seorang anak membeli narkotika melalui permainan daring.

“Itu juga saya dapatkan informasi dari teman-teman, ada juga salah satu desa yang mengungkapkan ada seorang anak yang dia game online dan juga dia membelinya,” ujar Eko di Bogor, Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA :  Kisah Rafa Azka, Pendekar Cilik Asal Kota Bogor yang Borong Medali Emas Karate Nasional

Menurut Eko, transaksi dilakukan melalui fitur percakapan dalam game online. Pembeli menggunakan mata uang virtual seperti diamond untuk membayar barang haram tersebut. Setelah transaksi, narkotika dikirim melalui jasa kurir.

“Via chat di game online tersebut dan barangnya dikirimkan melalui kurir. Lalu dia membelinya menggunakan mata uang dari game itu yang disebutnya diamond dan lain sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Eko mengakui, modus baru ini menyulitkan pihak BNN dalam proses pengungkapan kasus. Pengungkapan modus tersebut justru datang dari laporan pemerintah desa yang secara tidak sengaja memperoleh informasi.

“Ini kan pengungkapannya lebih sulit, dan juga itupun atas intervensi dan assessment dari pihak-pihak seperti pemerintah desa yang secara tidak sengaja mendapatkan informasi seperti itu,” katanya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================