Kemenkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 atas Inovasi Layanan Publik Digital

Selain penguatan MPP, Kementerian Komdigi juga mendorong pengembangan Digitalent Mobile, sebuah platform pembelajaran talenta digital berbasis gawai. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan sumber daya manusia digital, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat.

“Inisiatif ini memperkuat kesiapan SDM digital aparatur dan masyarakat, sebagai fondasi utama keberhasilan transformasi layanan publik, termasuk di Mal Pelayanan Publik,” jelas Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan apresiasi atas penghargaan OPSI KIPP 2025 yang juga diberikan kepada berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurutnya, inovasi-inovasi yang dihadirkan para penerima penghargaan terbukti memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

“Inovasi tersebut menjadi contoh praktik baik dalam mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital di berbagai daerah,” tuturnya.

Melalui penghargaan ini, lanjut Meutya, Mal Pelayanan Publik juga memperlihatkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyatukan beragam layanan ke dalam satu ekosistem pelayanan. Hal ini sekaligus memperkuat prinsip no wrong door policy serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi yang semakin modern dan responsif.

BACA JUGA :  Suka Memajang Banyak Barang di Rumah? Ini Gambaran Kepribadian yang Mungkin Dimiliki

Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui penguatan infrastruktur digital, integrasi layanan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta perlindungan data dan keamanan siber sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam transformasi layanan publik nasional.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================