BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menilai oknum guru SDN Pajeleran 01 yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan diskriminasi terhadap siswa perlu mendapatkan pembinaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Menurut Sastra, apabila pungutan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi guru, maka pembinaan menjadi langkah yang harus ditempuh agar praktik serupa tidak terulang.
“Kalau memang itu inisiatif dari gurunya, berarti perlu pembinaan dari Dinas Pendidikan supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu,” kata Sastra, Selasa (16/12/2025).
Selain pembinaan, ia juga meminta Disdik Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum guru berinisial S yang diduga melakukan pungli dan diskriminasi nilai kepada siswa kelas IV E.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















