Ketua DPRD Kota Bogor Jelaskan Perda Pertanian Organik saat Kunjungan Pemkab Blora

DPRD Kota Bogor
Ketua DPRD Bogor Dorong Kerja Sama Antar Daerah Lewat Pertanian Organik. Foto: Humpro

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengikuti kegiatan penerimaan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Blora, di Balai Kota Bogor, pada Senin (15/12/2025).

Kedatangan Pemkab Blora ke Kota Bogor bertujuan untuk mempelajari program pertanian organik, yang sudah diatur didalam Perda nomor 16 tahun 2022 tentang sistem pertanian organik.

Perda ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Bogor dengan tim pansus yang saat itu dipimpin oleh Adityawarman.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Sehingga pada kesempatan tersebut, Adit berkesempatan memaparkan isi dari Perda kepada jajaran Pemkab Blora.

Latar belakang penyusunan Perda nomor 16 tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik, dimaksudkan untuk mengganti Sistem pertanian dari sistem konvensional ke sistem pertanian organik.

Karena sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida.

BACA JUGA :  Kisah Rafa Azka, Pendekar Cilik Asal Kota Bogor yang Borong Medali Emas Karate Nasional

“Pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era otonomi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan,” ujar Adit.

Dengan adanya kesempatan pertemuan antara dua pemerintah daerah ini, Adit berharap dua daerah dapat meningkatkan kerjasama di bidang lain.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================