Siapa Saja yang Tidak Boleh Donor Darah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berikut ini sejumlah kondisi dan kelompok orang yang tidak diperkenankan mendonorkan darah, dirangkum dari berbagai sumber resmi:

  1. Orang yang sedang pilek, flu, atau demam

Seseorang yang sedang sakit flu atau demam sebaiknya menunda donor darah. Donor baru dapat dilakukan setidaknya 7 hari setelah gejala benar-benar hilang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kondisi pendonor tetap prima.

  1. Orang yang kekurangan zat besi

Kadar hemoglobin yang rendah akibat kekurangan zat besi membuat seseorang tidak memenuhi syarat donor darah. PMI mensyaratkan kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL untuk perempuan dan 13 g/dL untuk laki-laki. Setelah kadar hemoglobin kembali normal, donor darah bisa dilakukan.

  1. Orang yang sedang mengonsumsi obat tertentu

Beberapa jenis obat dapat memengaruhi kelayakan donor darah. Misalnya, seseorang yang mengonsumsi aspirin harus menunggu minimal 3 hari sebelum donor. Pengguna obat pengencer darah umumnya tidak diperbolehkan donor karena risiko gangguan pembekuan darah.

Sementara itu, perempuan yang mengonsumsi pil KB atau penderita diabetes dengan kondisi terkontrol masih dapat donor dengan pengawasan. Pendonor yang sedang mengonsumsi antibiotik disarankan menunggu hingga pengobatan selesai.

  1. Orang yang baru divaksinasi
BACA JUGA :  Mencari Rezeki Bernilai Ibadah, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan Sebelum Memulai Pekerjaan

Pendonor yang baru menerima vaksin, termasuk vaksin Covid-19, perlu menunggu beberapa hari sebelum donor darah.

Umumnya, donor diperbolehkan mulai hari ke-4 setelah vaksin pertama dan hari ke-8 setelah vaksin kedua atau ketiga, selama tidak muncul efek samping. Jika muncul gejala pascaimunisasi, donor sebaiknya ditunda hingga satu bulan.

  1. Orang yang memiliki kelainan darah

Penderita penyakit darah seperti hemofilia, penyakit Von Willebrand, hemokromatosis herediter, atau sickle cell trait tidak diperbolehkan donor darah. Kondisi ini dapat membahayakan kesehatan pendonor maupun penerima darah.

  1. Orang dengan tekanan darah terlalu tinggi atau terlalu rendah

Tekanan darah yang tidak stabil menjadi alasan penolakan donor darah. Jika tekanan darah sistolik di atas 180 atau diastolik di atas 100, donor darah sebaiknya ditunda. Begitu pula jika tekanan darah terlalu rendah, yaitu sistolik di bawah 90 dan diastolik di bawah 50.

  1. Ibu hamil dan menyusui

Ibu hamil dan menyusui membutuhkan asupan nutrisi yang lebih besar untuk diri sendiri dan bayinya. Oleh karena itu, mereka tidak diperbolehkan donor darah. Setelah melahirkan, ibu disarankan menunggu minimal 6 minggu sebelum donor kembali.

  1. Orang dengan penyakit tertentu
BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Dua Orang Luka-Luka

Beberapa penyakit serius membuat seseorang tidak diperbolehkan donor darah, antara lain:

  • Penyakit jantung dan paru-paru
  • Kanker
  • Hipertensi dan diabetes mellitus yang tidak terkontrol
  • Kelainan perdarahan
  • Epilepsi dan kejang berulang
  • Pernah atau sedang menderita hepatitis B atau C
  • Sifilis
  • Ketergantungan narkoba dan alkohol
  • Mengidap atau berisiko tinggi HIV/AIDS

Jika dokter atau petugas medis menyarankan untuk tidak donor darah karena alasan kesehatan, maka anjuran tersebut sebaiknya dipatuhi demi keselamatan bersama.

Mengetahui siapa saja yang tidak boleh donor darah sangat penting agar proses donor berjalan aman dan memberi manfaat maksimal.

Jangan memaksakan diri jika kondisi tubuh tidak memungkinkan, karena keselamatan pendonor dan penerima darah merupakan prioritas utama.

Jika ragu, sebaiknya konsultasikan kondisi kesehatan dengan petugas medis sebelum mendonorkan darah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================