Pemkab Bogor Bertindak Tegas, Guru SD di Cibinong Dinonaktifkan

Pemkab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan melakukan Langkah tegas dan terukur menindaklanjuti aduan masyarakat terkait praktek pembelajaran yang tidak sesuai di salah satu SD negeri di Kecamatan Cibinong. (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan melakukan Langkah tegas dan terukur menindaklanjuti aduan masyarakat terkait praktek pembelajaran yang tidak sesuai di salah satu SD negeri di Kecamatan Cibinong.

Guru yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan. Hal ini demi menegaskan komitmen untuk terus menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

BACA JUGA :  Kesemutan Jangan Dianggap Sepele, Ini 7 Cara Alami untuk Meredakannya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy menjelaskan, menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian praktik pembelajaran di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Cibinong, penanganan dilakukan secara cepat, profesional, dan berlandaskan asas kehati-hatian.

BACA JUGA :  AS Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Oposisi Israel, Ketegangan dengan Netanyahu Kian Mencuat

“Kami telah melakukan pembinaan dan penindakan kepada tenaga pendidik terkait dengan pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tandas Rusli.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================