
BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menegaskan kesediaannya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar). Meski demikian, implementasi kebijakan di lapangan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Susy Rahayu Agustina, memastikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Betul, kami mengikuti himbauan tersebut,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Susy menjelaskan, proses penyusunan kebijakan turunan di tingkat kabupaten saat ini tengah berlangsung. Pihaknya menunggu hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi untuk menentukan langkah-langkah teknis implementasi di Kabupaten Bogor.
“Sedang diproses, karena kami menunggu hasil rapat di Pemprov Jabar. Surat edarannya sudah naik,” ungkapnya.
Meski optimis, Susy belum dapat memastikan kapan tepatnya surat edaran Gemar akan resmi dikeluarkan oleh Pemkab Bogor.
“Secepatnya, insyaallah,” tutupnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















