
BOGORTODAY.COM – Aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) memblokade Jalan Ir. H. Juanda di depan Balai Kota Bogor menyebabkan kemacetan panjang pada Kamis siang (22/10/2025). Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pembatasan usia operasional angkot yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
Aksi awalnya dimulai dengan orasi di halaman Balai Kota Bogor, sebelum massa bergerak ke badan jalan dan memutus seluruh arus lalu lintas di kawasan pusat kota. Blokade jalan
berlangsung lebih dari satu jam dan menimbulkan antrean kendaraan dari arah Tugu Kujang hingga Jalan Otto Iskandardinata.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penataan transportasi yang dinilai memberatkan para pelaku usaha angkot.
“Kami mendukung penataan transportasi, tapi kebijakan penghapusan angkot yang berusia
lebih dari 20 tahun tanpa solusi peremajaan kendaraan membuat kami terancam kehilangan pekerjaan,” teriak salah satu koordinator aksi melalui pengeras suara.
Aparat kepolisian bersama TNI diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi setelah situasi sempat memanas. Sejumlah sopir disebut memaksa kendaraan lain untuk berhenti, hingga terjadi pelemparan traffic cone ke arah petugas saat upaya pembubaran mulai dilakukan.
Perwakilan sopir dan pengusaha angkot diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Eko Prabowo, di Balaikota Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Eko menyampaikan bahwa Pemkot Bogor menampung seluruh keluhan dan aspirasi yang disampaikan para sopir.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















