
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan arahan langsung Bupati Bogor dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada penguatan manajemen ASN. Pemanfaatan CAT BKN kami dorong untuk memastikan proses ujian dinas dan UPKP berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Yunita.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta ASN menjadi salah satu fokus utama Pemkab Bogor dalam menyiapkan aparatur yang profesional dan berdaya saing.
“Manajemen talenta ASN kami kembangkan berbasis sistem merit, kinerja, dan kompetensi, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan tersebut ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional III BKN dan diserahkan pada 9 Oktober 2025 di Bandung.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat reformasi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















