
Pelaksanaan gerakan ini dimulai serentak pada bulan Desember 2025, mengikuti jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.
“Dengan hadirnya ayah saat pembagian rapor, akan terbangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan pihak sekolah,” jelas Rudy.
Bupati Bogor menjelaskan, pemerintah memahami bahwa kehadiran ayah di sekolah seringkali terkendala oleh waktu kerja.
Oleh karena itu, Bupati secara khusus menyertakan klausul pemberian dispensasi keterlambatan bagi para ayah yang mengikuti gerakan ini, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan instansi atau kantor masing-masing.
“Keterlibatan aktif ayah diyakini mampu memperkuat kedekatan emosional dan memberikan motivasi tambahan bagi anak untuk berprestasi secara optimal,” pungkas Bupati Rudy Susmanto.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















