TikTok Sepakati Penjualan Mayoritas Aset di AS, Buka Jalan Hindari Larangan Pemerintah

Selain itu, algoritma TikTok akan dilatih ulang menggunakan data pengguna di AS guna memastikan distribusi konten video pendek tidak dipengaruhi pihak luar. Pengelolaan moderasi konten dan kebijakan operasional di Amerika Serikat juga sepenuhnya berada di bawah kendali entitas bisnis baru ini.

Kesepakatan Pemecah Kebuntuan

Kesepakatan ini dijadwalkan rampung pada 22 Januari 2026 dan diperkirakan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Selama ini, TikTok menghadapi tekanan pemerintah AS yang berupaya memaksa ByteDance melepas bisnisnya di Amerika Serikat, dengan ancaman pelarangan atas dasar keamanan nasional.

BACA JUGA :  Kisah Nabi Daud AS Mengalahkan Jalut: Bukti Kekuatan Iman dan Pertolongan Allah SWT

TikTok dan ByteDance kerap dituding berpotensi menyalurkan data sensitif pengguna warga AS ke China.

Tuduhan lain menyebut algoritma TikTok dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda dan disinformasi, meskipun klaim tersebut berulang kali dibantah oleh perusahaan.

Ketidakpastian nasib TikTok di AS bermula sejak 2020, ketika Presiden Donald Trump pada masa jabatan pertamanya berupaya melarang aplikasi tersebut.

Di era pemerintahan Joe Biden, AS kemudian mengesahkan undang-undang yang mewajibkan TikTok melepas bisnisnya di Amerika Serikat atau terancam dihapus dari platform aplikasi mulai Januari 2025. Bahkan, aplikasi ini sempat tidak dapat diakses selama beberapa jam pada awal 2025.

BACA JUGA :  Mengenal MQ-9 Reaper, Drone Tempur Canggih AS yang Diklaim Ditembak Jatuh Iran

Namun, setelah kembali menjabat sebagai presiden, Trump pada hari pertamanya menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu dan menunda potensi pelarangan.

Sepanjang tahun 2025, ia memberikan tiga kali perpanjangan tambahan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di AS.

Dengan kesepakatan terbaru ini, TikTok kini berada di jalur yang lebih stabil untuk mempertahankan eksistensinya di pasar Amerika Serikat, sekaligus menjawab tuntutan pemerintah terkait keamanan data dan kedaulatan digital.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================