BOGORTODAY.COM – TikTok resmi menandatangani kesepakatan strategis untuk menjual sekitar 80 persen asetnya di Amerika Serikat (AS) kepada konsorsium investor baru.
Langkah ini membuka jalan bagi platform berbagi video tersebut untuk tetap beroperasi di Negeri Paman Sam di tengah tekanan regulasi terkait isu keamanan nasional.
Kesepakatan yang dicapai pada Kamis (18/12/2025) ini melibatkan TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, bersama Oracle, perusahaan teknologi asal AS yang selama ini menjadi mitra penyimpanan data TikTok di Amerika Serikat.
Turut bergabung pula Silver Lake, perusahaan ekuitas swasta, serta MGX, investor teknologi berbasis di Abu Dhabi. Ketiga pihak tersebut akan membentuk entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC.
Dalam memo internal perusahaan, CEO TikTok Shou Zi Chew menyebut kesepakatan ini sebagai langkah krusial agar TikTok terhindar dari potensi larangan pemerintah AS dan tetap dapat diakses oleh lebih dari 170 juta pengguna aktif di negara tersebut.
Struktur Kepemilikan dan Pengelolaan Baru
Berdasarkan perjanjian tersebut, struktur kepemilikan usaha patungan menempatkan 50 persen saham di tangan konsorsium investor baru, dengan Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing memegang 15 persen saham.
Sementara itu, 30,1 persen saham akan dimiliki afiliasi investor ByteDance yang sudah ada, dan ByteDance sendiri mempertahankan 19,9 persen kepemilikan.
Entitas baru ini akan dipimpin oleh dewan direksi beranggotakan tujuh orang, dengan mayoritas berkewarganegaraan Amerika Serikat. TikTok menegaskan bahwa struktur ini dirancang untuk melindungi data pengguna AS serta menjamin kepentingan keamanan nasional negara tersebut.
Data pengguna TikTok di Amerika Serikat akan tetap disimpan dan dikelola melalui sistem milik Oracle.
Dalam memo tersebut, manajemen juga memastikan bahwa pengguna di AS akan tetap “menikmati pengalaman yang sama seperti sekarang”, sementara pengiklan tetap dapat menjangkau audiens global tanpa terdampak signifikan.
Selain itu, algoritma TikTok akan dilatih ulang menggunakan data pengguna di AS guna memastikan distribusi konten video pendek tidak dipengaruhi pihak luar. Pengelolaan moderasi konten dan kebijakan operasional di Amerika Serikat juga sepenuhnya berada di bawah kendali entitas bisnis baru ini.
Kesepakatan Pemecah Kebuntuan
Kesepakatan ini dijadwalkan rampung pada 22 Januari 2026 dan diperkirakan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Selama ini, TikTok menghadapi tekanan pemerintah AS yang berupaya memaksa ByteDance melepas bisnisnya di Amerika Serikat, dengan ancaman pelarangan atas dasar keamanan nasional.
TikTok dan ByteDance kerap dituding berpotensi menyalurkan data sensitif pengguna warga AS ke China.
Tuduhan lain menyebut algoritma TikTok dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda dan disinformasi, meskipun klaim tersebut berulang kali dibantah oleh perusahaan.
Ketidakpastian nasib TikTok di AS bermula sejak 2020, ketika Presiden Donald Trump pada masa jabatan pertamanya berupaya melarang aplikasi tersebut.
Di era pemerintahan Joe Biden, AS kemudian mengesahkan undang-undang yang mewajibkan TikTok melepas bisnisnya di Amerika Serikat atau terancam dihapus dari platform aplikasi mulai Januari 2025. Bahkan, aplikasi ini sempat tidak dapat diakses selama beberapa jam pada awal 2025.
Namun, setelah kembali menjabat sebagai presiden, Trump pada hari pertamanya menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu dan menunda potensi pelarangan.
Sepanjang tahun 2025, ia memberikan tiga kali perpanjangan tambahan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di AS.
Dengan kesepakatan terbaru ini, TikTok kini berada di jalur yang lebih stabil untuk mempertahankan eksistensinya di pasar Amerika Serikat, sekaligus menjawab tuntutan pemerintah terkait keamanan data dan kedaulatan digital.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















