
BOGORTODAY.COM – Ka’bah, bangunan suci yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia, terletak tepat di jantung Kota Makkah, Arab Saudi.
Sebagai pusat ibadah paling sakral bagi umat Islam, kawasan ini diberlakukan aturan yang sangat ketat, salah satunya larangan bagi pesawat terbang untuk melintas tepat di atasnya.
Selama bertahun-tahun, beredar mitos yang menyebutkan bahwa larangan tersebut disebabkan oleh adanya medan magnet yang sangat kuat di atas Ka’bah hingga mampu mengganggu sistem navigasi pesawat. Namun, berbagai penyelidikan ilmiah telah mematahkan anggapan tersebut.
Julien Aubert, Peneliti Senior Dinamika Fluida Geologis di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), menjelaskan bahwa Bumi memang memiliki medan magnet, tetapi pusatnya tidak berada di Makkah.
Hal senada disampaikan peneliti geomagnetisme Vincent Lesur. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat anomali magnetik di beberapa wilayah Bumi, kondisi tersebut tidak akan menghalangi pesawat untuk terbang secara normal.
“Anomali magnet tidak mencegah pesawat untuk terbang. Dampak maksimalnya hanya pada fungsi kompas, sementara pesawat modern saat ini telah menggunakan sistem navigasi dan geolokasi yang jauh lebih canggih,” jelas Aubert.
Landasan Ideologis dan Bentuk Penghormatan
Larangan pesawat melintas di atas Makkah pada dasarnya berlandaskan aspek ideologis dan penghormatan terhadap kesucian wilayah tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan wilayah udara di atas Makkah sebagai kawasan terlarang atau no-fly zone sebagai bentuk penghormatan terhadap situs paling suci bagi umat Islam.
Sesuai dengan ketentuan otoritas setempat, hanya umat Muslim yang diizinkan memasuki area suci Makkah. Larangan penerbangan ini diperkuat oleh regulasi Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA).
“Tidak ada pihak yang diperbolehkan mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area yang dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci, maupun tokoh penting lainnya, jika bertentangan dengan pembatasan yang telah ditetapkan dan diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM),” tulis keterangan resmi GACA.
Menjaga Kekhusyukan Ibadah
Selain faktor kesucian, alasan praktis lainnya adalah menjaga kekhusyukan ibadah. Suara bising mesin pesawat dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi jutaan jemaah yang sedang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
Secara geografis, Kota Makkah juga dikelilingi oleh pegunungan. Kondisi ini membuat suara dari pesawat yang melintas berpotensi terpantul oleh dinding-dinding gunung, sehingga menciptakan gema yang lebih kuat dan semakin mengganggu suasana ibadah di sekitar Ka’bah.
Pengecualian dalam Kondisi Tertentu
Meski berlaku ketat, larangan ini tidak bersifat mutlak. Dalam situasi tertentu, seperti kondisi darurat, helikopter militer atau layanan medis dapat terlihat melintas di langit Makkah.
Penerbangan tersebut umumnya dilakukan untuk keperluan pemantauan keamanan jemaah, evakuasi medis, atau koordinasi logistik, terutama saat musim haji dan umrah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan pesawat terbang di atas Ka’bah bukan disebabkan oleh fenomena medan magnet, melainkan murni didasari oleh penghormatan terhadap nilai religius, regulasi penerbangan nasional Arab Saudi, serta upaya menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jutaan umat Islam.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















