
Yunita mengungkapkan, pihaknya juga tengah melakukan pendataan terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki talenta di bidang kebudayaan. BKPSDM berencana menjaring ASN-ASN tersebut untuk mengisi formasi di dinas baru.
“Mungkin mereka tidak update dengan informasi bahwa kita buka (seleksi). Kita mau coba tarik mereka. Jadi serahkan kepada ahlinya,” ujarnya.
Adapun jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk kedua dinas tersebut menjadi kewenangan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Menurut Yunita, BKPSDM berperan sebagai pelaksana kebijakan, sementara pembuatan kebijakan menjadi tanggung jawab Bagian Organisasi Setda.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














